UPTD PPA Pati Minta Warga Jangan Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak 

Pati, Mitrapost.com Unit Pelaksana Tugas Daerah Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pati meminta kepada warga untuk ikut aktif melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak. Laporan itu bisa langsung disampaikan secara online maupun offline.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Pati, Hartono mengatakan bahwa selama ini warga Kabupaten Pati masih merasa takut melapor apabila menemukan kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Karena masyarakat itu masih takut untuk melapor terus ada unsur malu,” kata Hartono kepada Mitrapost.com.

Bahkan, UPTD PPA Kabupaten Pati akan semaksimal mungkin menjaga kerahasian bagi korban. Selain itu, untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak, pihaknya juga bekerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya kepolisian.

“Polres, Dinas Pendidikan dan lain-lain, kita bersinergi dengan instansi terkait atau Kemenag untuk pendampingan rohaninya kalau memang diperlukan. Kita berusaha berkoordinasi dengan sesuai kebutuhan korban,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2024 sebanyak 81 kasus dengan didominasi pelecehan seksual dan fisik pada anak. Sebaliknya, tahun 2025 per Juni ada sejumlah 49 kasus dengan didominasi kekerasan seksual dan fisik pada perempuan.

“Tahun 2025 ini kebalikan yang kekerasan pada perempuan seksual sama kekerasan fisiknya lebih banyak sampai bulan Juni. Ada 49, 20 kekerasan pada perempuan yang 29 pada anak,” pungkas Hartono. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati