Dinkop UMKM Pati Minta Produk Frozen Food Taati Izin BPOM

Pati, Mitrapost.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati meminta produk frozen food menaati izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), meskipun dengan proses yang sulit.

Kepala Bidang UMKM Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Hendri Kristianto mengatakan, bagi pelaku usaha frozen food apabila menemui hambatan dalam mengajukan izin BPOM bisa berkoordinasi untuk meminta bantuan kepada Dinkop UMKM.

“Kami membuka bantuan dari teman-teman administrasi untuk membantu terkait pengajuan. Setiap hari ada yang meminta penjelasan dari sini,” ujar Hendri kepada Mitrapost.com.

Ia menyampaikan sejauh ini Dinkop UMKM juga telah melakukan koordinasi dengan BPOM dalam rangka mempermudah proses izin produk frozen food di Bumi Mina Tani.

“Seringkali saya minta pengecualian dari BPOM untuk terkait izin bagi pelaku usaha kecil itu. Namun memang berlaku semaunya sama,” tuturnya.

Hendri juga menambahkan, selama ini pihaknya ketat melakukan pengawasan terhadap produk frozen food yang belum berizin.

“Kita ketat, kalau produk susu, produk frozen, dari pemerintah ketat untuk pengawasan-pengawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap kedepannya pelaku usaha frozen food bisa memperhatikan perizinan dari BPOM. Hal itu berguna untuk mendukung keamanan makanan agar lebih terjamin dan bisa menjangkau market yang lebih luas.

“Tapi kalau itu beku dan harus dijual lebih bisa bertahan 3 hari ke atas harus pakai BPOM,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati