Mitrapost.com – Heboh deklarasi komunitas pengusaha persewaan sound di Malang, Jawa Timur tentang pergantian istilah sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia. Pengubahan istilah tersebut disepakati untuk menghindari citra negatif dan kesalahpahaman publik.
Terkait istilah baru sound horeg, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Dardak ikut buka suara. Pihaknya menegaskan bahwa aturan yang sedang digodok saat ini oleh Pemprov Jatim berlaku untuk semua jenis sound system.
“Pembatasan atau pengaturan memang ditujukan untuk penggunaan sound system, jadi harus menjadi rujukan semua jenis sound system,” kata Emil, Jumat (1/8/2025), dikutip Detik.
Pihaknya juga mengingatkan, selain regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan sound horeg, ada pula sanksi tegas yang akan menindak pelaku jika melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jatim tersebut.
“Landasan acuannya untuk memberi sanksi sudah ada, akan diumumkan saat semuanya sudah selesai (soal aturannya),” beber Emil.
Ia menyoroti empat hal dalam penyelenggaraan sound horeg, termasuk batasan desibel, dimensi kendaraan yang mengikuti standar keamanan, kegiatan yang mengikuti sound horeg, serta rute dan jam operasionalnya.
“Jadi zona merahnya di mana, tidak boleh lewat fasilitas kesehatan, kalau di jalan kecil seperti apa, di jalan protokol, jamnya saya lihat beberapa kali polisi sudah menertibkan kegiatan menggunakan sound system yang melampaui jam-jam yang diperkenankan,” tambahnya.
Sebelumnya, para pengusaha persewaan sound system dalam Paguyuban Sound Malang Bersatu menyatakan akan mengganti istilah sound horeg dengan ‘Sound Karnaval Indonesia’. Pihaknya mengatakan bahwa istilah horeg bukan dari kalangan pengusaha, namun dari masyarakat.
“Tidak lagi menggunakan nama sound horeg. Sudah ikrar agar namanya Sound Karnaval Indonesia. Kita ganti yang horeg itu menjadi Sound Karnaval Indonesia,” ujar Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu David Stevan, Rabu (30/7/2025).
“Nama sound horeg itu sendiri bukan kami yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan,” lanjutnya.
Harapannya, permasalahan tentang Sound Karnaval Indonesia ini tidak menimbulkan kegaduhan lebih besar. Pihaknya juga memastikan para pengusaha akan patuh terhadap peraturan pemerintah nantinya.
“Harapan kami ke depannya tidak lagi ada kegaduhan terkait sound ini. Kita juga akan selalu patuh terhadap peraturan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com