Perkembangan Fintech di Indonesia

Mitrapost.com – Dalam beberapa tahun terakhir, istilah financial technology atau fintech semakin akrab di telinga masyarakat Indonesia.

Bukan sekadar tren sesaat, fintech telah menjadi bagian penting dalam keseharian, terutama dalam hal transaksi keuangan digital. Mulai dari membayar tagihan, investasi, pinjaman daring, hingga dompet digital semuanya bisa diakses hanya melalui genggaman tangan.

Perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola keuangan menjadi salah satu faktor utama pesatnya pertumbuhan fintech.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2023, jumlah penyelenggara fintech yang terdaftar dan berizin di Indonesia mencapai lebih dari 100 entitas.

Selain itu, Bank Indonesia juga mencatat nilai transaksi uang elektronik sepanjang tahun 2023 menembus angka Rp500 triliun, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Salah satu daya tarik utama fintech adalah kemudahannya. Tanpa harus antre di bank atau mengisi formulir fisik, seseorang kini bisa mengajukan pinjaman, membeli reksa dana, atau mengirim uang ke berbagai daerah bahkan luar negeri.

Kemudahan inilah yang membuka akses finansial bagi masyarakat yang sebelumnya tidak tersentuh layanan perbankan formal, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Namun, pesatnya perkembangan fintech juga membawa tantangan tersendiri. Kasus penipuan berkedok pinjaman online ilegal, misalnya, sempat merebak dan menimbulkan keresahan. OJK dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya literasi keuangan digital di tengah masyarakat.

Menurut survei OJK tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di angka 49,68%. Ini menunjukkan bahwa separuh masyarakat masih belum sepenuhnya memahami cara kerja dan risiko layanan keuangan digital.

Meski begitu, pemerintah dan pelaku industri terus berupaya menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan.

Salah satunya adalah dengan hadirnya regulatory sandbox atau ruang uji coba terbatas yang disediakan oleh OJK untuk inovasi fintech agar bisa dikaji dan dimonitor sebelum dilepas ke pasar luas.

Langkah ini penting agar inovasi tetap bisa berkembang, namun dengan pengawasan yang ketat demi melindungi konsumen.

Fintech juga membuka peluang besar untuk mendorong inklusi keuangan. Visi pemerintah melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menargetkan 90% inklusi keuangan pada tahun 2024. Dan dengan peran fintech, target tersebut bukanlah hal yang mustahil.

Pada akhirnya, perkembangan fintech di Indonesia adalah cerminan dari perubahan zaman yang menuntut efisiensi, kecepatan, dan kemudahan. Namun, seperti dua sisi mata uang, inovasi ini tetap perlu diimbangi dengan literasi dan regulasi yang kuat. Dengan begitu, teknologi bukan hanya menjadi alat, tapi benar-benar jadi solusi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati