Mitrapost.com – Universitas Terbuka (UT) Purwokerto dan keluarga korban tewas terjatuh dari lantai empat gedung sepakati penyelesaian dengan cara kekeluargaan. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal, dan mengatakan bahwa insiden tersebut merupakan musibah.
“Kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Keluarga sudah menerima dengan keikhlasan. Karena ini adalah musibah yang di luar kendali kita,” kata Direktur UT Purwokerto, Dr Prasetyarti Utami beberapa waktu lalu, dikutip Detik.
Lewat pertemuan dengan keluarga korban, keduanya telah mencapai kesepakatan damai dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut di meja hukum. Pihak UT juga akan memberikan santuan sebesar 15 juta dan beasiswa pendidikan terhadap kakak dan adik korban.
“Semalam kami sudah datang ke pihak keluarga. Keluarga sudah memberikan surat pernyataan karena ini adalah musibah dan tidak akan mengajukan gugatan hukum perdata dan pidana,” terangnya.
Sementara itu, pihak UT menyatakan telah memiliki SOP di gedung baru sebelum kejadian tersebut. UT memberikan peringatan di sejumlah area yang tidak boleh dilalui masyarakat umum, namun korban inisial MA (17) memasuki area terlarang tersebut.
“Untuk SOP-nya sebenarnya kita sudah melakukannya. Artinya ada area-area yang tidak boleh dilalui oleh orang umum. Itu sudah terpampang (tulisan peringatan). Tadi sudah sepakat menyadari atas kelalaian almarhumah untuk memasuki area itu,” terang Prasetyarti Utami.
“Karena sudah ada jelas larangannya dan rambu-rambunya semua sudah jelas. Ada jalur evakuasi, tangga darurat dan lain sebagainya. Tapi almarhumah malah ke situ. Sudah jelas larangannya,” lanjut dia.
Ia menjelaskan, area yang dilalui oleh MA sebenarnya adalah akses untuk menuju gondola. Area tersebut digunakan sebagai akses untuk perawatan gedung, sehingga sebenarnya tidak boleh dilalui oleh umum.
“Itu sebenarnya untuk akses gondola saja pembersihan kaca. Bukan untuk jalur umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang siswi SMK di Banyumas tewas setelah terjatuh dari lantai 4 gedung Universitas Terbuka (UT) Purwokerto yang baru diresmikan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 08.45 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, pada hari itu, digelar pertunjukkan seni dalam rangka peresmian gedung, di mana korban MA (17) bertugas sebagai asisten tata rias.
“Korbannya itu MA (17) siswi SMK N 3 Banyumas, warga Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas jadi dia itu asisten tata rias. Kita belum tahu apakah dia itu sedang magang atau seperti apa,” kata Kompol Rithas, Kamis (31/7/2025), dikutip Detik.
“Di sana ada peresmian gedung UT. Lalu ada pertunjukan tarian di lantai 4 ada panggung,” lanjutnya lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com