Kudus, Mitrapost.com – Sebuah gudang di Kabupaten Kudus dilalap si jago merah pada Senin (4/8/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasi Kedaruratan pada BPBD Kabupaten Kudus Ahmad Munaji mengatakan bahwa bangunan yang terletak di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae tersebut diketahui menyimpan komoditas tembakau. Gudang itu berfungsi sebagai penyimpanan dan tidak digunakan untuk produksi.
“Kebakaran (terjadi di) gudang penyimpanan tembakau,” terang Munaji, Selasa (5/7/2025), dikutip Detik.
“Lokasi kebakaran hanya sebagai gudang penyimpanan dan tidak ada aktivitas produksi,” lanjutnya.
Kebakaran terjadi diduga karena uap panas dari tumpukan karung yang tersimpan di dalam gudang, serta kurangnya ventilasi udara di ruangan. Meski demikian, penyebab pastinya masih dilakukan pe oleh petugas.
Ia menjelaskan, warga sempat melihat kepulan asap dari arah gudang, sehingga pintu bangunan tersebut dibuka paksa. Di dalamnya, ada api yang semakin membesar membakar barang-barang yang tersimpan di dalam, berupa jengkok dan ampas kopi klobot.
“Kejadian ini diketahui saat ada asap dari gudang. Satpam lalu memanggil rekannya untuk membuka paksa gembok gudang dan didapati ada titik api karena terbatasnya air dan APAR (alat pemadam api ringan) untuk memadamkan api, membuat api semakin membesar di dalam gudang,” jelasnya.
“Akibatnya terbakarnya obyek berupa jengkok, ampas kopi klobot, dengan ukuran 25 meter x 25 meter dengan volume tumpukan 8,” imbuhnya.
Kobaran api baru bisa dipadampak pada pukul 01.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun jumlah kerugian yang dialami akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp500 juta.
“Diperkirakan Rp500 juta meliputi ampas kopi, kulit jagung atau klobot, tembakau,” kata Munaji. (*)

Redaksi Mitrapost.com