Mitrapost.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) berinisial MZ diduga terlibat terorisme.
MZ yang merupakan ASN di Kanwil Kemenag Aceh itu pun saat ini sudah ditangkap anggota Densus 88.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin dilansir dari Antara.
Untuk informasi lebih lanjut, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88. Pihaknya pun mengaku akan kooperatif dalam proses penegakan hukum jika dibutuhkan keterangan dari Kemenag.
Menurutnya, aksi terorisme merupakan hal yang tak bisa ditolerir. Sehingga pihaknya mendukung langkah Densus 88 dalam menangkap MZ.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan terorisme, pihaknya pun akan melakukan penguatan moderasi beragama.
“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com