Mitrapost.com – Heboh dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi, Jawa Barat. Seorang santri inisial AAF (13) disebut dipaksa menelan atau dicekoki dengan obat-obatan warung oleh teman satu ponpesnya.
Pihak keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi. Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono membenarkan adanya laporan, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan. Untuk soal obat, nanti akan saya koordinasikan dengan Satuan Narkoba,” kata Iptu Hartono baru-baru ini, dilansir dari Detik.
Sementara itu, pihak ponpes turut buka suara terkait hal tersebut. Ketua Ponpes Jaisyurrahman, Kecamatan Cikidang, Ustaz Azis Awaludin mengatakan bahwa pihak keluarga dan ponpes telah melakukan penyelesaian masalah dengan mediasi.
“Langkah pertama kita melakukan evaluasi dan menghubungi pihak keluarga pelaku dan korban, lalu sepakat mediasi menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kedua belah pihak antara keluarga/ortu pelaku dan korban bertemu dan mediasi,” katanya, Selasa (6/8/2025), dikutip Detik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak keluarga pelaku telah memberikan kompensasi terhadap korban berupa uang berobat. Selain itu, pelaku yang dulunya merupakan anak didik di pondok pesantren tersebut telah dikeluarkan.
“Pihak keluarga pelaku akhirnya memberikan kompensasi berupa uang untuk berobat korban,” kata Ustaz Azis.
“Pelaku sudah kami (pihak pesantren) keluarkan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak ponpes berupaya memperbaiki sistem pengawasan internal, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pembinaan pelaku.
“Dengan adanya kejadian tersebut pihak pesantren melakukan evaluasi untuk sistem pengawasan, dan sekarang sudah kami sterilkan,” tambah Azis. (*)

Redaksi Mitrapost.com