Pati, Mitrapost.com – Produksi beras di Kabupaten Pati mencapai 350 ribu ton. Akumulasi itu merupakan data tahun 2024 bulan Januari sampai Desember.
Untuk diketahui, kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati hanya mencapai 150 ribu ton beras. Maka dari itu, Kabupaten Pati surplus produksi beras sejumlah 200 ribu ton.
“Produksi beras Kabupaten Pati sebanyak 350 ribu ton. Kemudian kebutuhan Kabupaten Pati sebanyak 150 ribu ton. Artinya Kabupaten Pati surplus beras sebanyak 200 ribu ton,” kata Bupati Pati, Sudewo.
Ia menilai jika tahun 2024, Kabupaten Pati sudah masuk ke dalam kategori swasembada pangan, karena ada surplus beras sejumlah 200 ribu ton.
“Jadi kalau kita berbicara swasembada pangan Kabupaten Pati sudah swasembada pangan bahkan sudah menyumbangkan stok untuk stok nasional sebesar 200 ribu ton,” tuturnya.
Meski ada surplus beras, dia tidak menampik bahwa para petani masih belum sejahtera. Namun demikian, tahun 2025 ini, pihaknya membuat gebrakan kepada petani padi untuk bisa produksi Gabah Kering Panen (GKP) maksimal 1 hektar 10 ton. Upaya tersebut dalam rangka menyejahterakan petani.
Menurutnya, sebelum ada kebijakan 1 hektar 10 ton gabah kering panen (GKP), hasil panen petani rata-rata baru mencapai 5,6 ton.
“Kalau hanya surplus tetapi tidak sejahtera itu berarti belum mencapai tujuan. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan utama petani ini bisa sejahtera, harus ditingkatkan produksinya yang semula rata-rata per hektar 5,6 ton, kita usahakan per hektar minimal 10 ton,” terangnya.
Dengan upaya menyejahterakan petani lewat 1 hektar 10 ton, pihaknya meminta bantuan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas untuk ikut membantu petani di masing-masing desa.
“Untuk memastikan bahwa PPL dan semua terkait untuk mencapai tujuan itu kami menggandeng TNI dan Polri, Babinsa Babinkamtibmas kita libatkan untuk kerja di lapangan, itu sudah kami tanda tangani bersama MoU tersebut antara Pemerintah Kabupaten Pati dengan Kepolisian Resor Kota Pati dan juga Kodim,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com