Mitrapost.com – Seorang balita di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) tewas diduga jadi korban penganiayaan oleh kedua orang tuanya sendiri.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, anak berusia empat tahun itu mendapatkan kekerasan oleh AAY, ayah kandung dan FT, ibu kandung. Terakhir kali, korban dianiaya setelah mengatakan kata-kata yang menyulut emosi pelaku.
“Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yang pertama yaitu tersangka inisial AAY atau bapak kandung dari korban, yang kedua yaitu inisial FT Yang merupakan ibu kandung dari korban,” kata dia, Jumat (8/8/2025), dikutip CNN Indonesia.
“(Dianiaya karena) kata-kata yang tidak pantas disampaikan kepada orang tua, sehingga kemudian menyebabkan orang tua atau si tersangka ini terpancing emosinya kemudian melakukan tindak pidana atau kekerasan,” lanjut dia.
Korban meninggal dunia setelah mengalami muntah dan kejang saat dibawa ke klinik bulan Juli 2025 lalu. Kondisi tersebut diduga terjadi setelah korban mendapatkan kekerasan berulang atau lebih dari satu kaki dari para tersangka.
“Kejadian penganiayaan terhadap korban ini bukan baru satu kali. Jadi diduga sudah terjadi enam kali perbuatan tidak pidana penganiayaan ini dari rentang waktu tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 25 Juli,” tutur AKBP Victor.
Saat ini, kedua pelaku yang merupakan orang tu korban telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. AAY saat ini telah ditahan, sementara ibu inisial FT tak ditahan lantaran masih memiliki anak perempuan usia satu tahun.
“Kami tidak melakukan penahanan terhadap ibu kandung dari korban karena rasa kemanusiaan, rasa kemanusiaan di mana dari tersangka ini masih memiliki satu orang anak perempuan berumur satu tahun,” pungkas dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com