Momentum Kemerdekaan: Mengapa Belanda Tak Langsung Akui Kemenangan Indonesia?

Mitrapost.com – Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi titik penting dalam sejarah kemenangan bangsa Indonesia setelah sebelumnya dikuasai oleh penjajahan Belanda.

Setelah kemerdekaan berhasil didapatkan, Belanda enggan mengakuinya. Sebaliknya, mereka masih dengan keinginan besarnya untuk mencoba mengembalikan kekuasaannya di Indonesia pasca Perang Dunia II.

Berdasarkan arsip sejarah dan dokumen perjanjian internasional, lambatnya pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda disebabkan oleh klaim kedaulatan kolonial, kepentingan politik pasca-Perang Dunia II, serta dinamika diplomasi internasional.

Proses ini memakan waktu lebih dari empat tahun sejak proklamasi, hingga akhirnya pengakuan resmi diberikan melalui KMB pada akhir 1949.

M.C. Ricklefs dalam bukunya berjudul A History of Modern Indonesia Since c. 1200 menceritakan salah satu alasan utama Belanda tidak langsung mengakui kemerdekaan Indonesia adalah adanya pandangan bahwa Indonesia masih menjadi bagian dari Kerajaan Belanda berdasarkan hukum kolonial sebelum pendudukan Jepang.

Selain itu, pada 1945–1946, Belanda menganggap kemerdekaan yang diproklamasikan Indonesia sebagai hasil kerja sama dengan Jepang. Oleh karena itu, mereka berupaya membentuk kembali kekuasaan kolonial dengan bantuan pasukan sekutu, terutama Inggris, yang bertugas melucuti senjata Jepang di Indonesia.

Ketidaksepakatan ini terus memicu serangkaian konflik bersenjata yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I (1947) dan Agresi Militer Belanda II (1948). Meski demikian, upaya diplomasi tetap dilakukan.

Perundingan Linggarjati (1946) dan Perundingan Renville (1948) menjadi dua contoh upaya negosiasi, meski hasilnya belum memberikan pengakuan penuh atas Kemerdekaan Indonesia.

Perubahan signifikan terjadi setelah agresi militer kedua pada Desember 1948. Tindakan ini mendapat kecaman luas dari masyarakat internasional, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat.

Tekanan internasional membuat Belanda harus mempertimbangkan kembali sikapnya. Hingga dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan di Den Haag pada 23 Agustus–2 November 1949 menghasilkan kesepakatan penting.

Belanda akhirnya bersedia mengakui kedaulatan Indonesia secara resmi pada 27 Desember 1949. Namun, bentuk negara yang diakui adalah Republik Indonesia Serikat (RIS), yang kemudian kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati