Kematiannya Masih Jadi Misteri, Warga Malaysia Suarakan Justice For Zara Qairina

Mitrapost.comKasus kematian Zara Qairina Mahathir saat ini menjadi sorotan publik. Penyebab kematian gadis berusia 13 tahun itu dinilai penuh misteri.

Warga Malaysia pun menyuarakan tagar Justice For Zara Qairina di media sosial, sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus ini.

Dilansir dari The Rakyat Post, siswi kelas satu di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha Limauan tersebut sebelumnya dilaporkan pingsan di dekat saluran pembuangan di bawah asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025.

Ia menderita luka parah sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I,  Kota Kinabalu. Namun keesokannya pada 17 Juli, Zara dinyatakan meninggal dunia. Pihak berwenang menduga Zara jatuh dari lantai 3 asrama. Jasad korban pun dimakamkan tanpa autopsi pada 18 Juli.

Namun sang ibu korban, Noraidah Lamat menaruh kecurigaan dan kemudian membuat laporan polisi pada 30 Juli 2025. Pihaknya meminta jenazah putrinya digali untuk dilakukan pemeriksaan dan meminta polisi menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Pihak pengacara keluarga korban mengatakan bahwa keluarga memiliki rekaman percakapan telepon saat Zara membahas tentang pelecehan dan perundungan yang dialami dari sejumlah senior.

Dimana ada seorang siswa, “Kak M”, disebut mengancam Zara dengan kata, “Jika aku menyentuhmu, kamu akan berdarah.”

Kecurigaan ibu korban juga didasari karena ia teringat akan memar di punggung anaknya saat memandikan jenazahnya. Sehingga pada 3 Agustus 2025, ia kembali mengajukan laporan polisi. Dimana ia merinci luka memar yang ia lihat saat itu.

Attorney General’s Chambers (AGC) atau Kamar Jaksa Agung telah memerintahkan penggalian dan autopsi pada jenazah Zara. Keesokannya, pada Sabtu (9/8/2025), jenazah Zara pun digali dan diautopsi. Namun hasilnya masih belum diungkapkan.

Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim juga sempat buka suara terkait kasus ini, mengingat ada yang mengaitkan kematian Zara dengan dengan individu yang memiliki kedekatan dengan tokoh politik tertentu.

“Siapa pun yang terkait dengan kematiannya atau berkonspirasi dengan mereka yang terlibat tidak akan menerima perlindungan. Tapi jangan menuduh orang lain tanpa bukti,” ujarnya dilansir dari The Star.

“Kalau ada bukti pelanggaran, ya kita hukum. Kita negara hukum, bukan negara fitnah,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati