Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sumur di Batang Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Mitrapost.com – Tiga pelaku pembunuhan seorang pria warga Pekalongan inisial AMS (25) diamankan polisi. Mereka di antaranya AT (23), SG (29), dan YI (19) yang semuanya merupakan warga Desa Wonotunggal, Kabupaten Batang.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan bahwa para pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat AMS dalam kondisi sudah membusuk di dalam sumur di Desa Wonotunggal, Sabtu (9/8/2025).

“Sepuluh jam setelah penemuan jasad, dua pelaku (SG dan YI) kami amankan di Wonotunggal. Satu lainnya (AT) di Bandung (kurang dari 24 jam),” kata AKBP Edi, Minggu (10/8/2025), dikutip Detik.

Sebelumnya, warga Desa Wonotunggal digegerkan dengan penemuan mayat di sumur yang tercium bau busuk, pada Sabtu (9/8/2025). Saat akan dikuras airnya, saksi tersebut melihat sesosok mayat pria mengapung.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke pihak desa, kemudian dilanjutkan ke polsek. Pihak kepolisian kemudian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban. Selain itu, Sat Reskrim Polres Batang juga melacak motor dan handphone milik korban yang dibawa lari pelaku.

“Identitas motor korban yang digadaikan oleh pelaku, di situlah terungkap. Pelaku juga mengakui mengambil handphone kemudian kita lacak. Dua pelaku berhasil diamankan di Wonotunggal,” jelas AKBP Edi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” imbuh dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati