Mitrapost.com – Seorang kakek di Tambora, Jakarta Barat diamankan polisi atas dugaan penipuan dengan modus pura-pura tertabrak kendaraan untuk minta ganti rugi. Pria insial A (65) itu sudah melakukan aksinya selama dua bulan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengonfirmasi penangkapan pelaku setelah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat. Saat menjalani pemeriksaan, A juga telah mengakui perbuatannya.
“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” katanya, Kamis (14/8/2025), dikutip Detik.
“Pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara (yang menabrak) tersebut,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, selama dua bulan, pelaku melakukan aksinya sebanyak empat kali dan bisa meraup Rp600 ribu dalam satu minggu. Pelaku tidak mengincar jenis kendaraan, namun beraksi saat ada kesempatan.
“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” tutur AKP Sudrajat.
“Random aja kendaraan yang diincar. Pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya,” imbuhnya.
Menurut keterangan A, motif awalnya hanya coba-coba, sementara uang yang didapatkan digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong (jembatan),” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


