Dinkes Aceh Tengah Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Upah, Nilainya Hingga Rp5,3 Miliar

Mitrapost.comUsai aksi unjuk rasa yang dilakukan para tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah baru-baru ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat diperiksa atas dugaan korupsi upah tenaga kesehatan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengatakan, status kasus dugaan korupsi Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022-2023 dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022-2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” kata dia, Jumat (15/8/2025), dikutip Detik.

Kasus ini berawal saat para tenaga kesehatan, baik PPTK dan honorer lainnya menuntut hak atas kegiatan yang telah dilakukan kepada pemerintah setempat. Sehingga, inspektorat melakukan audit terkait hal tersebut.

Diketahui, kegiatan itu dilaksanakan pada 2022-2023 menggunakan anggaran bersumber dari APBK, BOK, DOKA, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurut temuan, ada 47 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan, tapi belum dibayar hingga mencapai Rp5,3 miliar.

“Nilainya mencapai Rp5,3 miliar,” imbuh Kombes Zulhir.

Pihaknya hingga saat ini telah memeriksa 40 saksi, mendapatkan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati