Mitrapost.com – Setiap bangsa memiliki monumen yang menjadi saksi penting perjalanan bagi kisah sejarahnya. Indonesia memiliki salah satu monumen yang tidak bisa dilepaskan dari momen kemerdekaan, yaitu Tugu Proklamasi.
Monumen ini berdiri di Jalan Proklamasi, Jakarta, di lokasi bekas rumah Ir. Soekarno di Pegangsaan Timur 56, tempat teks Proklamasi Kemerdekaan pertama kali dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Dalam website resmi Museum Perumusan Naskah Proklamasi disebutkan bahwa pada awalnya rumah Soekarno masih berdiri hingga tahun 1960-an.
Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, rumah tersebut dibongkar dan kemudian dibangun tugu sederhana untuk mengenang peristiwa bersejarah itu. Tugu pertama berbentuk obelisk setinggi sekitar 17 meter yang diresmikan pada 17 Agustus 1961 oleh Presiden Soekarno.
Angka 17 tentu bermakna simbolis yang merujuk pada tanggal kemerdekaan Indonesia.
Hingga pada masa Orde Baru 1967, tugu tersebut sempat dihancurkan. Meski begitu, semangat untuk mengabadikan tempat bersejarah tidak pernah padam.
Tahun 1972, dibangun kembali kawasan Tugu Proklamasi yang lebih megah dilengkapi dengan patung Soekarno dan Hatta karya pematung kenamaan, Edhi Sunarso. Kedua patung tersebut menggambarkan momen saat Soekarno membacakan teks Proklamasi di samping Hatta yang berdiri tegap.
Kini, Tugu Proklamasi menjadi salah satu ikon penting di Jakarta. Setiap peringatan Hari Kemerdekaan, tempat ini tidak pernah sepi dari kunjungan masyarakat seperti pejuang veteran, pelajar, hingga wisatawan yang ingin meresapi semangat kemerdekaan.
Meski rumah asli tempat proklamasi dibacakan sudah tiada, kehadiran tugu ini membuat generasi penerus tetap bisa mengenang dan merasakan aura sejarah lahirnya bangsa Indonesia.
Dengan berdirinya Tugu Proklamasi, bangsa Indonesia diajak untuk tidak sekadar mengingat tanggal 17 Agustus 1945, tetapi juga meneladani semangat persatuan, keberanian, dan tekad para pendiri bangsa dalam merebut kemerdekaan. (*)

Redaksi Mitrapost.com