Pemkab Pati Dorong Pengusaha Tetap Urus Izin Edar Beras

 

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendorong pengusaha tetap mengurus izin edar beras dengan tertib. Hal itu dilakukan untuk menjamin kualitas bahan pangan dalam kondisi baik.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengatakan bahwa kesadaran pengusaha beras untuk mengurus izin edar cukup tinggi.

“Sebenarnya sudah banyak dari masyarakat atau pengusaha yang memang mendaftarkan izin edar di kami,” kata Wahyu ditemui Mitrapost.com di kantornya.

Meski demikian, pihaknya tetap mendorong pengurusan izin edar dilakukan dengan taat aturan. Disketapang Kabupaten Pati juga sudah sering melakukan sosialisasi kepada pengusaha baru. Pasalnya, izin edar merupakan salah satu syarat wajib produk masuk toko-toko ritel.

“Kita sosialisasi terus menerus, kemudian kita beri himbauan juga karena rata-rata beras yang bermerek itu biasanya juga masuk ke ritel,” jelasnya.

Sementara itu, untuk beras curah, pihaknya mengaku tidak wajib memiliki izin edar.

“Jadi, memang beras terutama ya bermerek yang sudah pack-pack-an kantong itu wajib harus mempunyai izin edar, kalau beras curah tidak diwajibkan,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak mau kecolongan seperti beberapa hari lalu, saat dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan ditemukan produk beras tanpa izin edar. Ke depan, apabila ditemukan kasus serupa di pasar maupun toko, pihaknya meminta satgas pangan untuk bisa menindak tegas.

“Kalau itu tugasnya Satgas pangan, memang saat ini koordinatornya kalau di Nasional Polri,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati