Mitrapost.com – Berawal dari berkenalan di TikTok, seorang perempuan di Barelang, Batam menjadi korban pemerkosaan dengan disertai pencurian dan kekerasan.
Korban berinisial CA (21) diketahui merupakan karyawati swasta yang berdomisili di kawasan Teluk Tering, Batam Kota.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Deby mengungkapkan, kasus bermula dari CA yang berkenalan dengan pelaku SR (19) melalui media sosial TikTok pada (5/8/2025).
Mereka intensif berkomunikasi hingga pada Minggu (10/8/2025), pelaku meminta korban tinggal bersama.
Kemudian pada (13/8/2025), mereka terlibat cekcok mulut di kos yang berlokasi di kawasan Puri Mas II, Batam Kota. Pelaku emosi kemudian menarik tangan korban, dan membuatnya terjatuh di kasur. Pelaku juga mencekik leher korban hingga ia pingsan.
Saat korban sudah sadar, ia merasakan sakit di tubuhnya, dan ia mendapati bercak darah di sprei kasurnya. Ternyata pelaku juga mengambil barang korban yaitu satu unit iPhone 12 Pro warna putih dan uang tunai sebesar Rp300.000. Total kerugian mencapai sekitar Rp5.800.000.
Akibat kejadian itu, korban juga mengalami trauma psikologis. Sedangkan pelaku telah berhasil ditangkap di kawasan Lubuk Baja, Pasar Jodoh beserta barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 12 Pro milik korban dan sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 jo Pasal 365 Ayat (1) KUHP pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut tindak pidana terhadap perempuan dan tindak kekerasan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar Kompol Deby.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dalam bermedia sosial dan waspada saat berkenalan dengan orang baru secara daring. Kita tidak dapat mengetahui niat seseorang apakah baik atau justru jahat. Jangan mudah percaya pada janji manis, rayuan, atau ajakan yang mencurigakan dari orang yang baru dikenal. Jadikan peristiwa ini pelajaran bersama,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com