Mitrapost.com – Kasus penemuan mayat pasangan suami istri (pasutri) di atas tumpukan batu di Pemalang mulai terbongkar. Pasangan berinisial MR (37) dan NAT (34) tersebut dihabisi nyawanya oleh seorang dukun I (63) dengan menggunakan kopi beracun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pelaku I pernah menjanjikan penggandaan uang kepada korban yang terlilit utang sebesar Rp150 juta. Sehingga, ia menyarankan untuk melakukan ritual dengan membayar sejumlah uang.
“Beberapa kali ritual dan yang keluar biaya korban. Tapi uang tidak kembali,” kata dia, Rabu (20/8/2025), dikutip Detik.
Setelah melakukannya beberapa kali, ritual tersebut tak kunjung membuahkan hasil, sehingga korban terus menagih uangnya. Namun, pelaku beralasan melakukan ritual terakhir di hari kejadian, Sabtu (9/8/2025) malam.
Korban diminta meminum cairan beracun apotas yang diberikan pelaku di tempat sepi saat tengah malam. Setelah itu, ia menuju ke tempat pemecahan batu, tempat kedua jasad korban ditemukan keesokan harinya pada Minggu (10/8/2025) pagi.
“Dia (pelaku) memberikan bungkusan kopi untuk diminum korban di tempat sepi tanpa keramaian, diminum harus tengah malam antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh,” jelas Kombes Dwi.
“Korban setelah terima bingkisan berupa minuman kopi itu keluar dan menuju TKP pemecahan batu. Di situ korban minum kopi tersebut yang ternyata dicampur racun jenis apotas,” imbuhnya.
Setelah itu, polisi melakukan penelusuran hingga mengarah ke pelaku I yang diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditahan di Nusakambangan. Pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (16/8/2025) lalu, dan ditemukan potas yang masih tersisa sedikit.
“Beli apotas Rp 20 ribu (sekitar 1 kg). Kemudian itu yang dimasukkan ke kopi. Hasil penyidik dari tersangka sisa tinggal sedikit,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com