Mitrapost.com – Seorang pria paruh baya di Gresik, Jawa Timur dilaporkan merudapaksa remaja berusia 11 tahun. Aksi bejat AM (40) terhadap tetangganya tersebut diduga dilakukan lebih dari sekali hingga membuat korban hamil.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus pemerkosaan tersebut dari pihak korban. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan dan sudah mengamankan pelaku.
“Iya kita sudah terima laporan itu, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ujar AKP Abid, Rabu (20/8/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Sudah beberapa kali (melakukan pemerkosaan). Untuk lebih lengkapnya, nanti tunggu penyelidikan. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut dia.
Menurut informasi, pelaku melakukan pemerkosaan pertama kali pada Februari 2025. AM menghampiri korban yang saat itu baru pulang mengaji dan langsung membawanya ke dalam rumah mertuanya. Agar tidak diketahui warga sekitar, ia membekap mulut korban dan mengunci pintu.
Pelaku melakukan aksi bejat tersebut di dapur. Meski korban sempat berlari dan berteriak, tetapi pelaku kembali menarik korban dan membungkam mulutnya, kemudian kembali melampiaskan nafsunya.
Aksi tersebut diduga tak hanya dilakukan sekali hingga korban mengandung selama empat bulan. (*)

Redaksi Mitrapost.com