Mitrapost.com – Seorang jurnalis diduga mengalami penganiayaan oleh dua orang anggota Brimob setelah meliput penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Tak hanya jurnalis, anggota polisi inisial TG dan R tersebut juga disebut menganiaya pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sebelumnya bertugas melakukan penutupan operasi pabrik tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan bahwa saat ini dua anggota Brimob bersangkutan sedang diperiksa oleh Propam Polda Banten.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025), dikutip CNN Indonesia.
Pihaknya menyampaikan akan menindak tegas polisi yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga. Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi kabar-kabar yang datangnya bukan dari sumber resmi.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” lanjut dia.
Tak hanya anggota Brimob, Polda Banten juga turut mengamankan petugas keamanan (security) perusahaan yang diduga turut dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 13.00, wartawan dan staf Humas KLH dianiaya oleh beberapa orang setelah meliput penyegelan pabrik pengolahan timbal di Jawilan, Serang, Banten karena pencemaran lingkungan, dilansir dari Detik.
Sebelumnya, wartawan tersebut sempat adu mulut lantaran sempat dilarag meliput berita penyegelan pabrik oleh petugas keamanan. Namun, pegawai KLH kemudian datang dan memperbolehkan jurnalis melakukan reportase di dalam pabrik.
Setelah proses penyegelan dan liputan selesai, jurnalis tersebut menuju area parkir dan hendak pulang. Namun, sejumlah orang langsung mengeroyok wartawan, termasuk sekuriti pabrik dan orang berseragam Brimob. (*)

Redaksi Mitrapost.com