Pansus Hak Angket DPRD Pati Terus Berjalan, Bupati: Saya Menghormati Proses Disana

Pati, Mitrapost.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati hingga kini terus berjalan.

Diketahui, pembentukan pansus itu merupakan respon DPRD Kabupaten Pati sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi yang sempat ricuh di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/08/2025) lalu.

Merespon Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Sudewo mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses yang telah diambil oleh DPRD Kabupaten Pati.

“Monggo saya menghormati proses disana berjalan,” ujar Sudewo usia melakukan Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kwarda Jawa Tengah tahun 2025 di Kantor Kwarcab Pati, Jumat (22/08/2025) siang.

Pihaknya juga mengaku siap apabila dipanggil untuk melakukan penjelasan di DPRD Kabupaten Pati.

“Ya, Insyaallah,” cetusnya sambil berjalan didampingi Wakil Bupati Pati menuju mobil dinas.

Dengan melihat kondisi setelah aksi 13 Agustus, ia mengatakan bahwa pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Pati masih berjalan dengan lancar.

“Lancar, saya berharap di Kabupaten Pati tetap kondusif dan pembangunan lancar,” jelasnya.

Diketahui, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati telah menelusuri kebijakan Bupati Pati yang dianggap janggal. Diantaranya, pemutusan hubungan kerja eks karyawan honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 250 persen dan polemik mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pati.

Hingga kini, Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati masih terus berjalan. Upaya itu untuk menemukan fakta-fakta terbaru dari kebijakan Bupati Pati. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati