Mitrapost.com – Pengeroyokan jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di kawasan Jawilan, Kabupaten Serang melibatkan dua oknum anggota Brimob.
Ada empat tersangka yang telah ditetapkan. Dua orang berinisial KA dan BA merupakan sekuriti pabrik. Sedangkan dua lainnya merupakan anggota Brimob berinisial TG dan TR.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa keempatnya saat ini sudah diamankan.
“Saat ini sudah 4 pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan, sudah jadi tersangka. Dua pelaku merupakan oknum anggota Brimob serta dua pelaku lainnya oknum sekuriti internal perusahaan,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Sementara itu, korban ada lima orang yaitu empat staf humas KLHK dan satu jurnalis.
“Pelaku akan ditindak tegas sesuai perbuatannya. Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH, penanganannya dilakukan oleh Polda Banten,” jelasnya.
“Sedangkan oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya,” lanjutnya.
Pengeroyokan disebut juga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) dan warga sekitar pabrik.
“Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insya Allah secepatnya kami tangkap,” paparnya.
Kapolda Banten Brigjen Hengki mengatakan bahwa dua Brimob tersebut memang resmi berjaga di lokasi pabrik.
“Di situ dia pengamanan sesuai dengan permintaan dari perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, insiden pengeroyokan itu bisa saja terjadi karena kesalahpahaman. Namun pihaknya sudah melakukan tindakan tegas kepada pelaku.
“Tapi terjadi mungkin salah paham dan sebagainya di lapangan, tapi kita sudah melakukan tindakan tegas kepada oknum personel. Sudah dilakukan tindakan oleh Propam,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com