Pati, Mitrapost.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera menjadwalkan pemanggilan Bupati Pati Sudewo. Tujuannya untuk mendapatkan keterangan secara detail mengenai kebijakan yang telah dibuat.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan bahwa pemanggilan Bupati Pati akan segera dijadwalkan, namun saat ini Pansus akan terlebih dahulu menggali terkait kebijakan Bupati Pati kepada semua pihak guna menemukan data-data yang lebih aktual.
“Nanti bergulir seiringnya waktu nanti bergulir mengundang Bupati kapan? Ini kan Pansus masih berjalan, kita menggali dulu setelah itu kita panggil,” ujar Teguh di lantai II DPRD Kabupaten Pati, Senin (25/08/2025) siang.
Pada tempat yang sama, Tim Ahli Hukum Bivitri Susanti mengatakan bahwa pemanggilan Bupati Pati di Rapat Pansus harus dipersiapkan dengan betul.
Sebelum memanggil Bupati Pati, dia meminta agar Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati untuk benar-benar mengumpulkan data.
“Menurut saya akan baik kalau misalnya Bupati dipanggil. Tapi, saran saya itu begitu, pasti Bupati akan membela diri, jadi kalaupun nanti dia datang anggota DPRD harus siap dengan pertanyaan yang tajam dan cross check data dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan jajaran pemerintah daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menyampaikan siap memberikan keterangan jika dipanggil oleh Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
“Ya, Insya Allah,” ujar Bupati Sudewo usai melakukan Pelepasan Raimuna Daerah XIII Kwarda Jawa Tengah tahun 2025 di Kwarcab Pati, Jum’at (22/08/2025) lalu. (*)

Wartawan Mitrapost.com