3 Pelajar SMA di Cirebon Keluar dari Sekolah Hingga Terancam Proses Hukum Buntut Manipulasi Foto Jadi Konten Vulgar

Mitrapost.com – Tiga pelajar SMA di Cirebon, Jawa Barat memutuskan mengundurkan diri dari sekolah dan terancam dilaporkan ke polisi usai ketahuan memanipulasi foto beberapa siswi menjadi konten vulgar. Ketiganya mengedit foto itu menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau deepfake.

Hal ini dikonfirmasi oleh Eka Novianto selaku wakil kepala sekolah dua pelajar yang bersangkutan. Setelah kasus ini mencuat pada Jumat (22/8/2025) yang lalu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan pelaku.

“Kami baru mengetahui peristiwa ini hari Jumat. Kemudian hari Sabtu kami mencoba berkomunikasi dengan salah satu keluarga yang menjadi korban,” kata Eka, Senin (25/8/2025), dikutip Detik.

“Kemudian siswa yang menjadi terduga (pelaku) yang ada di kami, kemarin sudah kami undang juga pada hari Minggu, kami coba komunikasi dengan orang tuanya. Karena berbagai pertimbangan dari pihak keluarga, akhirnya kedua siswa tersebut mengundurkan diri,” lanjutnya.

Hal yang sama juga dikonfirmasi oleh Medianto Dwi Cipta selaku wakil kepala sekolah seorang pelajar lainnya. Menurut keterangannya, orang tua terlapor menyatakan bahwa anaknya mengundurkan diri dari sekolah atas berbagai pertimbangan.

“Sekolah sudah melakukan beberapa upaya, termasuk pemanggilan terlapor maupun korban,” jara Medianto.

“Demi kebaikan semuanya, mempertimbangkan mental anak, psikis anak, orang tua dari terlapor menyatakan mengundurkan diri (dari sekolah),” imbuhnya.

Sebelumnya, heboh laporan sejumlah siswi salah satu SMA di Cirebon yang merasa dirugikan atas konten manipulasi. Pasalnya, foto mereka diedit menggunakan deepfake hingga terlihat menjadi foto ‘syur’ atau tak senonoh.

Setelah dilakukan penelusuran, pelaku yang mengedit foto itu juga masih berstatus sebagai pelajar SMA di Cirebon. Proses editing tersebut diketahui dilakukan oleh seorang siswa, namun lainnya berperan sebagai penyuplai foto.

Pada Senin (25/8/2025), sejumlah pihak terkait melakukan pertemuan untuk membahas kasus ini. Adapun sejumlah pihak yang hadir adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cirebon (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi. Hadir pula dari pihak korban dan pelaku.

Dalam pertemuan itu, pihak korban menginginkan adanya proses hukum  agar memberikan efek jera terhadap para pelaku dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Karena kan ada undang-undang sistem peradilan pidana anak. Biar nanti pihak kepolisian yang menentukan. Kita semua berharap bisa mengawal kasus ini sampai para korban bisa mendapatkan keadilan,” kata Reza selaku kuasa hukum pihak korban.

Sementara itu, DP3APPKB Kota Cirebon siap menyediakan layanan pendampingan bagi para korban dalam menghadapi kasus ini.

“Buat keluarga korban, kita menyediakan layanan pendampingan. Saya yakin masing-masing keluarga punya referensi. Tapi kalau memang membutuhkan, bisa menghubungi kami. Nanti kami berkoordinasi dengan sekolah,” kata Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati