Mitrapost.com – Seorang ustaz di Bandung dilaporkan ke polisi oleh mantan istri atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rahman membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari ibu kandung korban NAT. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk terlapor inisial EE.
“Benar, pelapor buat laporan Tanggal 4 Juli 2025,” kata dia dikonfirmasi pada Selasa (26/8/2025), dikutip Detik.
“Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, untuk terlapor sudah diperiksa dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut dia.
Menurut informasi, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut melibatkan sosok pemuka agama asal Bandung inisial EE. Ia diduga menganiaya anak kandungnya yang berinisial NAT pada Jumat (4/7/2025) yang lalu.
Hal ini diceritakan oleh kuasa hukum korban, Rio Damas Putra. Ia menyebut, saat kejadian, NAT datang ke rumah ayahnya untuk bersilaturahmi, serta bertanya tentang nafkah yang tidak rutin diberikan. Sebagai informasi, EE dan ibu NAT diketahui telah bercerai.
“Setiap bulan itu pasti selalu diberikan nafkah, karena kan secara hukum juga anak masih di bawah 21 tahun, walaupun statusnya sudah berpisah, tetap masih disebutnya juga kan seorang ayah harus memberikan nafkah,” terang Rio.
“Tapi kalau pun ingin memberikan nafkah juga, posisinya itu selalu harus di kontak dulu atau harus ditelpon dulu. Jadi tidak langsung atau continue, jadi harus ditagih dulu baru diberikan,” lanjut dia lagi.
Namun, hal tersebut diduga tidak ditanggapi EE dengan baik. EE dan NAT sempat cekcok, dan suasana semakin memanas saat istri kedua EE inisial DS hadir di sana. Nenek NAT inisial T juga disebut mengucapkan kata-kata yang dianggap menyakitkan oleh NAT.
Saat hendak pulang, kepala NAT dipukul oleh DS, ia juga dikeroyok oleh T, EE, serta paman dan bibinya inisial IK dan LS. Beruntung, kejadian tersebut dihentikan oleh tetangga yang langsung melerai.
“Nah, di situ pun juga klien kami sambil merekam. Sambil mengenakan helm yang bersiap untuk pulang ke rumah ibunya. Lalu ibu tirinya, DS ini, mengejar dan memukul kepala klien kami,” jelas Rio.
“Disusul oleh neneknya yang memegangi tangan klien kami, seolah menahan klien kami agar tidak bisa pergi. Ayahnya datang, EE tadi, memukul kepala klien kami dan meludahi klien kami dan berkata kasar,” lanjut dia lagi.
Ibu korban yang melihat kondisi NAT babak belur langsung mengajak ke rumah sakit untuk visum, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung. (*)

Redaksi Mitrapost.com






