Mitrapost.com – Sembilan orang pelaku penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya ditangkap polisi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan. Ia menyebutkan, para pelaku menjarah rumah Uya Kuya yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025) malam di lokasi.
“Betul untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata dia, Minggu (31/8/2025), dikutip Antara.
AKBP Dicky mengatakan, penelusuran pelaku berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial. Sementara, pihaknya juga mengaku telah mengamankan sejumlah bukti berupa barang-barang yang dibawa pelaku dari rumah Uya Kuya.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan,” lanjut dia
Jumlah orang yang terlibat dalam penjarahan rumah politisi Sabtu kemarin cukup banyak, sehingga pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lainnya. Pihaknya juga telah melakukan pendalaman masing-masing peran pelaku.
“Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ucap Dicky.
Diketahui, penjarahan rumah politisi dilakukan setelah gelombang aksi tolak tunjangan rumah DPR RI semakin membesar. Terlebih, menurut kabar, para anggota dewan melakukan work from home (WFH) dan beberapa pergi ke luar negeri.
Sementara itu, sikap Uya Kuya berjoget saat sidang tahunan pada 16 Agustus juga menuai kecaman publik.
AKBP Dicky menjelaskan, sebelumnya, Polsek Duren Sawit telah memberikan imbauan untuk tidak melakukan tindak pidana saat demo. Namun, massa tetap melakukan penjarahan ke rumah-rumah politisi, termasuk Uya Kuya.
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” lanjut dia lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com