Pati, Mitrapost.com – Ratusan kursi perangkat desa di Kabupaten Pati disebut masih kosong. Hal ini berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.
Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Tri Hariyama menyebut, ada kurang lebih 600 kursi perangkat desa belum terisi. Adapun kursi-kursi kosong itu meliputi beberapa jabatan, seperti sekretaris desa (Sekdes), kepala urusan (Kaur), hingga kepala seksi (Kasi).
“(Kursi) perangkat desa kosong sampai saat ini kurang lebih 600-an,” kata Tri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (01/09/2025).
Dia mengatakan, regulasi pengisian perangkat desa menjadi kewenangan Kepala Desa. Meski demikian, hal itu juga tidak luput dari persetujuan Bupati Pati.
“Sesuai kemarin-kemarin kewenangan dari desa, karena yang mempunyai kewenangan memang desa. Kemudian, Pak Bupati mengeluarkan rekomendasi bisa mengisi apa tidak,” jelasnya.
Dia menyampaikan, hingga saat ini, proses pengisian perangkat desa belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, selain kursi jabatan perangkat desa yang kosong, posisi kepala di beberapa desa yang ada di Kabupaten Pati juga belum terisi.
“Belum, kita tunggu proses berikutnya,” ucap dia.
Pihaknya berharap, pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati bisa segera dilakukan. Apalagi, kelengkapan perangkat desa bisa berdampak terhadap pelayanan dan administrasi masyarakat.
Meskipun demikian, pihaknya tetap memastikan pelayanan di tingkat desa masih bisa diakomodasi. Dispermades Pati sampai saat ini masif melakukan sosialisasi terhadap kepala desa di Kabupaten Pati. (*)

Wartawan Mitrapost.com