Demo di Temanggung Ricuh, Puluhan Orang Diduga Provokator Ditangkap

Mitrapost.com – Sebanyak 99 orang diduga sebagai provokator orang diamankan polisi, sementara 35 korban berjatuhan karena sesak napas saat kericuhan terjadi pada aksi demo di depan gedung DPRD Temanggung hari Senin (1/9/2025) kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo menyatakan, massa yang diamankan  di antaranya ada 73 orang dewasa dan 26 usia pelajar. Mereka disebut melakukan tindakan anarkis saat demo berlangsung.

“Rata-rata mereka dari Anarko dan (terpengaruh) ACAB,” jelasnya, Selasa (2/9/2025), dikutip Kompas.

Sementara itu, Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna menyebutkan, sebanyak 17 korban dilarikan ke RSUD Temanggung karena luka-luka dan sesak napas efek gas air mata.

“(Total korban) Di RSUD 17, (datang pergi) ke PMI 10 sampai 15 orang,” ujar dia, Senin (1/9/2025) malam, dikutip Detik.

“Tapi, masih pendalaman, kemudian RS Gunung Sawo 2 sampai 3 korban. Kebanyakan sesak napas karena efek gas air mata terhirup. Kemudian untuk lain luka-luka,” lanjut dia.

Di antara para korban, salah satunya merupakan anggota Brimob yang ikut terjebak dalam kerumunan massa. Saat ini, kondisinya disebut dalam kondisi pemulihan.

“Tadi saya lihat paling parah anggota Brimob karena terjebak kerumunan dan sekarang sudah dalam masa pemulihan,” terang Nadia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung turut mengimbau masyarakat untuk berunjuk rasa dengan damai dan senantiasa menjaga Temanggung tetap berada dalam situasi yang aman.

“Saya imbau untuk masyarakat menjaga kondusivitas Temanggung. Saya sudah berputar dari RSUD, kemudian RS Gunung Sawo dan saat ini berada di PMI semuanya sudah klir,” katanya.

Sebelumnya, unjuk rasa di depan DPRD Temanggung berlangsung ricuh, pada Senin (1/9/2025). Tembakan gas air mata diluncurkan setelah massa melempar botol dan benda lainnya ke arah petugas sekitar pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, unjuk rasa tersebut dilakukan massa untuk menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain reformasi DPR, pengesahan undang-undang perampasan aset, dan menuntut pembebasan orang-orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa akhir-akhir ini. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati