Dewas RSUD Soewondo Pati Tak Sanggup Jawab Pertanyaan Anggota Pansus

 

Pati, Mitrapost.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati mengundang kembali Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, Kamis (04/09/2025).

Sebelumnya, Ketua Dewas telah diundang di rapat Pansus yang digelar hari Rabu (03/09/2025) kemarin, namun pihaknya belum memberikan informasi yang cukup.

Berdasarkan pantauan media, dalam rapat hari ini, anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati silih berganti bertanya tentang tugas-tugas Ketua Dewas. Kendati demikian, situasi rapat Pansus sempat memanas.

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Muslihan turut menanyakan persoalan pemberhentian eks karyawan honorer RSUD Soewondo sejumlah 220 orang.

“Bagaimana terkait panjenengan (Anda) terkait yang dilakukan sebagai pengawas terkait efisiensi tersebut,” kata Muslihan saat rapat Pansus berlangsung, Kamis siang.

Ia juga bertanya terkait kebenaran pengurangan ratusan karyawan honorer RSUD Soewondo yang memicu kekecewaan masyarakat.

“Menurutnya panjenengan sebagai Dewan Pengawas, apakah dengan pemberhentian 220 yang penuh dengan dramatis dan penuh dengan gejolak masyarakat itu sudah sesuai atau tidak?” tanya Muslihan.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, hanya menyampaikan rasa simpatik terhadap eks karyawan honorer RSUD Soewondo. Dalam kesempatan itu pula, dia tidak menjawab pertanyaan dari anggota Pansus dengan detail .

“Pertama-tama saya menyampaikan dulu rasa simpatik terhadap teman-teman ini yang sudah diberhentikan,” ucap Torang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati