Mitrapost.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/9/2025).
Syrif Hamzah diperiksa sebagai saksi kasus digaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji Kemenag 2023-2024.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami barang bukti yang disita dari penggeledahan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara.
Penggeledahan rumah Yaqut sendiri dilakukan pada 15 Agustus lalu. Dimana barang bukti yang disita terdiri dari sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Sebagai informasi, KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada 9 Agustus lalu usai meminta keterangan Yaqut pada 7 Agustus. (*)

Redaksi Mitrapost.com