Semarang, Mitrapost.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UKM) Kota Semarang minta Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menyusun anggaran rumah tangga (ART).
Sebelumnya, penyusunan anggaran dasar (AD) sudah dilakukan. Sehingga tinggal penyusunan ART yang bisa disesuaikan.
“Kalau simpanan pokok dan simpanan wajib kan ada di SK pendirian kan ada dalam anggaran dasar. Nah nanti anggaran rumah tangga ini bisa disesuaikan karena KKMP ini masing-masing kelurahan memang belum menyusun anggaran rumah tangga,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margarita Mita Dewi Sopa.
Ia menekankan jika penyusunan ART diharapkan sesuai dengan kemampuan para anggota koperasi dan tidak memberatkan anggota.
“Prinsipnya jangan sampai memberatkan jadi nanti akan kita seragamkan. Simpanan wajib maksimal Rp10 ribu, bahkan ada yang 2.500 atau 5.000 yang dibayarkan tiap bulan yang penting tidak memberatkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk simpanan pokok yang dibayarkan saat masuk menjadi anggota koperasi, jika nominal Rp100 ribu dirasa memberatkan maka bisa diambil alternatif Rp50 ribu per anggota baru.
“Itu nanti yang akan disusun di anggaran rumah tangga jadi semuanya bisa sama bisa seragam,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






