Kasus Pencurian Uang Bank Wonogiri Rp10 Miliar Masih Didalami, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Lain

 

Mitrapost.com – Kasus pencurian uang bank cabang Wonogiri sebesar Rp10 miliar di Solo masih didalami oleh pihak kepolisian. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya lebih dari satu tersangka, selain A yang telah diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, sudah ada 11 saksi diperiksa. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak-pihak lain yang menerima keuntungan dari uang curian.

“Kita sudah memeriksa sekitar 11 saksi, kita akan dalami terkait perannya masing-masing apakah memang di dalam situ ada keuntungan yang diterima oleh para saksi ini sehingga bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka yang lain,” kata dia, Kamis (11/9/2025), dikutip Detik.

Ia melanjutkan, sampai saat ini, sudah ada dua orang yang diketahui sebagai pelaku. Mereka adalah A yang merupakan tersangka utama, serta rekannya DS. Keduanya ditangkap di rumah berlokasi di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (8/9/2025) lalu.

“Namun sampai saat ini perkembangannya masih pada dua pelaku,” lanjut dia.

Menurut informasi, selain A dan DS, ada dua wanita lain yang berada di dalam rumah tersebut, diduga masih keluarga dengan tersangka. Pihak polisi masih memeriksa keduanya sebagai saksi, bersama dengan sopir ojek online yang mengantar A saat membawa uang Rp10 miliar itu.

“Kita dalami apakah ada aliran-aliran terhadap orang tertentu, dalam kapasitas menerima keuntungan. Kalau ada, mungkin ada tambahan saksi yang menjadi pelaku. Kita profesional dengan mengedepankan praduga tak persalah,” tegas AKP Prastiyo.

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil operasional bank di Wonogiri dibawa kabur sopir. Diketahui, mobil tersebut menampung uang sejumlah Rp10 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo dan kantor cabang di Solo.

Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (1/9/2025). Peristiwa tersebut berawal saat karyawan bank bersama terduga pelaku (sopir) mengambil uang Rp6 miliar di BI Solo, dilanjutkan pengambilan sebanyak Rp4 miliar di salah satu kantor bank pelat merah cabang Solo.

Karyawan dan sopir menunggu di bank cabang Solo saat uang dimasukkan ke dalam mobil operasional. Saat masih dalam proses pengambilan sisa uang Rp1 miliar, karyawan tersebut izin ke toilet. Namun, setelah keluar, sopir dan mobil itu sudah menghilang.

“Kemudian dia (saksi) izin ke toilet, terus setelah keluar mobilnya sudah tidak ada dengan membawa uang tunai Rp 10 miliar,” terang AKP Sudarmiyanto.

Setelah itu, saksi langsung melapor ke polisi untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati