Foto : Pedagang cabai di pasar Puri tengah menunggu pembeli, belum lama ini. (Sumber. Mitrapost.com/ Ilham)
Pati, Mitrapost.com – Harga cabai di Pasar Puri Pati merangkak naik berdasarkan data rekapitulasi Disdagperin Kabupaten Pati terkait perkembangan harga rata-rata kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) dan barang pokok penting strategis.
Menurut data tersebut, harga cabai merah keriting per Rabu (17/09/2025) mencapai Rp55 ribu per kilogram. Harga ini mengalami kenaikan Rp5 ribu dari sebelumnya masih di angka Rp50 ribu per kilogram. Sementara, harga rawit merah mencapai Rp40 ribu per kilogram, atau naik Rp5 ribu dari Rp35 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan sebanyak Rp8 ribu atau menyentuh Rp48 ribu per kilogram, setelah sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Pelaksana Tugas (Plt) Disdagperin Kabupaten Pati, Bhakti Junior Isrony mengatakan kenaikan harga dipicu karena pasokan cabai dari luar Pati terlambat, sedangkan kebutuhan masyarakat masih tinggi.
“Dikarenakan pasokannya agak terlambat sama kebutuhan masyarakat,” kata Isrony ditemui di kantor, Rabu pagi.
Selain cabai, harga bahan pokok lainnya diklaim normal, seperti contoh bawang merah lokal. Untuk saat ini, harga bawang merah lokal masih berada di angka Rp33 ribu atau belum ada kenaikan sejak hari Selasa (16/09/2025).
Sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, Disdagperin Kabupaten Pati setiap hari menerjunkan tim untuk melakukan pendataan di lapangan.
“Harga yang lain, Insya Allah stabil karena kita punya team dari 10 pasar setiap hari kita rekap untuk kita sajikan setiap harinya untuk kita sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






