Mitrapost.com – Oknum polisi di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal dinonaktifkan buntut dugaan berbuat mesum dengan seorang guru. Keduanya bahkan sempat digerebek oleh warga di sebuah rumah berlokasi Desa Tunggulsari beberapa waktu lalu.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto menyebutkan, penggerebekan terjadi terjadi pada hari Jumat (19/9/2025) pukul 04.00 WIB. Saat ini, oknum polisi berinisial AKP N tersebut tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
“Memang kejadian Jumat (19/9/2025) subuh di desa Tunggulsari. Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata dia, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip Detik.
“Masih diperiksa sampai sekarang untuk mengetahui kronologi kejadian penindakan terhadap oknum polisi tersebut,” lanjut dia.
Menurut keterangan salah satu warga desa, AKP N sebelumnya bertugas mengamankan aksi demo terkait polemik izin tambang galian C, pada Kamis (18/9/2025). Kemudian, ia kedapatan menyelinap ke rumah seorang wanita berstatus janda berulang kali hingga tengah malam.
Warga kemudian berinisiatif melakukan pengintaian, lalu menggerebek keduanya di dalam rumah milik wanita inisial Y tersebut. Saat penggerebekan terjadi, AKP N diketahui sedang bersembunyi di area dapur sedang melakukan hal tak senonoh.
“Saat itu, polisinya ada di dapur lagi berbuat tidak senonoh. Dan warga juga sempat merekamnya,” terang saksi seorang warga bernama Prapto.
Alhasil, mereka membawa oknum polisi ke balai desa dan menghubungi anggota Propam Polres Kendal. (*)

Redaksi Mitrapost.com






