Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi mengganti anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pergantian itu dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/09/2025) siang. Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus Hak Angket.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengatakan bahwa penggantian keanggotaan Pansus Fraksi PDIP itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 03/Fraksi PDI Perjuangan/IX/2025. Hal itu sesuai tuntunan Masyarakat Pati Bersatu beberapa hari lalu.
“Tentang pergantian personel anggota Pansus dari PDI Perjuangan yaitu dari Saudara Joko Wahyudi kemudian digantikan dengan Haji Sudi Rustanto,” ujar Ali Badruddin usai melakukan rapat Paripurna, Rabu siang.
Dengan pergantian keanggotaan Pansus Fraksi PDIP, dia berharap rapat pansus akan berjalan lebih maksimal. Menurutnya, sejauh ini rapat pansus telah berjalan sesuai koridor yang ada.
“Menurut kami tidak ada penekanan, harapan kami seperti biasa. Rapat pansus dijalankan sesuai dengan koridornya dan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku supaya hasilnya maksimal. Silahkan untuk memanggil pihak-pihak terkait pihak-pihak yang dibutuhkan informasinya,” jelasnya.
Terkait pergantian keanggotaan Pansus dari Fraksi Gerindra, katanya, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi. Meski demikian, dia akan tetap menunggu kepastian.
“Kami hanya menerima surat dari Fraksi PDI Perjuangan, kalau dari Gerindra kami belum tahu nanti akan mengirim atau tidak tentunya prosesnya kita tunggu saja prosesnya seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menandaskan kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap mendukung kinerja pansus dengan maksimal.
“Untuk itu kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Pati mendukung kinerja Pansus semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com