Pati, Mitrapost.com – Petani di empat desa yang ada di Kabupaten Pati disebut belum mendapatkan sosialisasi mengenai program unggulan Bupati Pati, yakni “1 Hektar 10 Ton”. Diketahui, program itu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani, serta menyongsong swasembada pangan di Bumi Mina Tani.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto membenarkan bahwa sosialisasi program itu belum menyentuh empat desa, yakni dua desa di Kecamatan Trangkil, satu desa di Kecamatan Sukolilo, dan satu desa di Kecamatan Pati.
Sementara itu, sebanyak 51 desa lainnya yang ada di pesisir Pati tidak diberikan sosialisasi dikarenakan wilayah tersebut bukan lahan pertanian.
“Untuk “1 Hektar 10 Ton” sampai dengan saat ini, kami sudah menyelesaikan tahap sosialisasi dari 401 desa 5 kelurahan itu, yang belum melaksanakan sosialisasi tinggal 4 Desa. Kemudian, yang 51 Desa itu wilayahnya non sawah untuk padi. Jadi, kita lepaskan dari sosialisasi itu,” ujar Ratri.
Kendati demikian, untuk memaksimalkan program tersebut, pihaknya tengah melakukan pendataan jumlah kelompok tani. Hal itu bertujuan untuk memberi sosialisasi lanjutan mengenai pola pertanian, mulai dari mengolah hingga merawat lahan padi. Sehingga, program “1 Hektar 10 Ton” bisa lebih maksimal.
“Kami juga saat ini sedang menyisir kembali jumlah kelompok tani dalam rangka untuk menyosialisasikan sistematika maupun tata cara pelaksanaan pola pertanian baik dari pengolahan lahan sampai dengan pemeliharaannya untuk bisa mencapai 10 ton per hektare tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam rangka menyongsong musim tanam I yang diperkirakan pada bulan Oktober mendatang, Dispertan Pati saat ini tengah menyusun sistem informasi pendataan untuk mempermudah pelaporan para PPL.
“Kami sudah menyusun sistem informasi semacam aplikasi dalam rangka sebagai support sistem ketika nanti sudah mulai MT I,” katanya. (*)

Wartawan Mitrapost.com