Dugaan Korupsi Kades di Magelang, Uang Proyek Saluran Air Dipakai Beli Pakan Ternak

Mitrapost.comKepala Desa Salamkanci, Magelang Dwi Joko Susanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan saluran air bersih periode 2017-2019.

Proyek pembangunan saluran air bersih tersebut menelan anggaran Rp488.879.750 yang diambilkan dari dana desa tahun 2017-2019 dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2017.

Penjabat Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana mengungkapkan bahwa tersangka melakukan tahapan pembangunan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK).

Secara sepihak, ia menunjuk DWN, mantan pekerja PDAM di Magelang untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan pembangunan.

Upah yang dibayarkan kepada pelaksana proyek jauh dari pagu anggaran. Sedangkan sisanya masuk kantong pribadi.

“Hasil korupsi untuk keperluan pribadi dan pembelian pakan ternak ayam milik Dwi Joko Susanto,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp405.369.269. Sedangkan saluran air yang dibangun tak bisa digunakan.

“Dari 2017 sampai sekarang, bangunan tersebut tidak bisa difungsikan dan tidak ada air yang mengalir,” ujar Kepala Unit 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota, Iptu Harry Dwi Purnomo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati