Mitrapost.com – Seorang pria lanjut usia di Sulawesi Barat (Sulbar) inisial TB (65) diduga melakukan pemerkosaan terhadap SD (60). Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. Ia menjelaskan, TB diringkus di Kecamatan Kalumpang, kabupaten Mamuju pada Rabu (24/9/2025) malam, tak lama setelah kejadian.
“Mengamankan seorang kakek usai diduga telah lakukan pemerkosaan,” ujar dia, Kamis (25/9/2025), dilansir Detik.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kalumpang, selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju,” lanjut dia.
Peristiwa berawal saat TB mendatangi rumah korban di Kecamatan Kalumpang untuk meminta makan. Anak dan cucu korban kemudian ke dapur untuk memasak, sementara SD sedang tidur di kamarnya.
“Awalnya dia datangi rumahnya korban, lapar, dia minta makan. Nah anak dan cucunya korban minta si kakek menunggu, baru mau dimasakkan di dapur. Kalau korban saat itu sudah tidur di kamarnya,” terang Ipda Herman.
Saat memasak, cucu korban mengaku mendengar suara pelaku dari dalam kamar korban, sehingga anak dan cucu korban menghampiri dan menemukan pintu terkunci dari dalam. Kedua saksi kemudian memanggil warga lain untuk mengamankan pelaku.
“Cuman pelaku ini mengunci kamar dari dalam, karena keributan itu datanglah warga sekitar dan akhirnya pelaku diamankan warga,” terang dia.
Setelah mendapat laporan warga, Polsek Kalumpang langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan bercak darah di lantai kamar, serta hasil visum ada dasar segar pada kemaluan korban.
“Dari hasil olah TKP, polisi menemukan adanya bercak darah di lantai kamar korban. Sementara berdasarkan hasil visum, juga ditemukan adanya darah segar pada kemaluan korban,” katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan korban untuk mengetahui kronologi dan motif. (*)

Redaksi Mitrapost.com