Wakil Ketua DPR Ungkap Kemungkinan Kementerian BUMN Diganti Jadi Badan Penyelenggara

Mitrapost.comAda kemungkinan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal diganti menjadi Badan Penyelenggaraan BUMN.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN antara DPR bersama Pemerintah.

“Dia sendiri tetap. Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (namanya). Badan penyelenggara BUMN,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menyebut, saat ini sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian BUMN dialihkan ke Danantara. Hal itu menjadi pertimbangan mengapa pemerintah hendak mengubah Kementerian BUMN menjadi badan penyelenggara.

“Di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Nah, sehingga tinggal fungsinya dari Kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP,” jelasnya.

“Nah, sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat saja hasil pembahasan,” lanjutnya.

RUU BUMN sendiri sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dimana salah satu yang direvisi adalah penyesuaian nomenklatur kementerian yang saat ini sebagian fungsi operasionalnya telah dialihkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati