Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati Wisnu Priyangga mengatakan, ke depannya, dokumen kependudukan akan berbentuk digital. Maka dari itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan IKD.
“Kita akan optimalkan supaya masyarakat semuanya instail IKD, karena nantinya ke depan dokumen kependudukan akan berbentuk digital, jadi baik KK maupun KTP akan berbentuk digital,” kata Wisnu.
Disamping itu, ia sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga di Pati yang mensyaratkan pengumpulan dokumen kependudukan fisik. Pihaknya meminta ke lembaga-lembaga tersebut agar bisa menerima dokumen kependudukan dalam bentuk digital.
“Ini sudah kita koordinasikan semua lembaga supaya dapat menerima dokumen kependudukan dalam bentuk digital,” jelasnya.
Terkait akses IKD, masyarakat bisa langsung mengunggah aplikasi menggunakan smartphone Android masing-masing. Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan kendala akan dialami oleh warga yang sudah lanjut usia (lansia) dalam mengakses IKD.
“Kalau aplikasi IKD itu bisa di-download di Android. Kendalanya, mungkin di usia-usia yang lanjut, secara teknologi mereka tidak menguasai,” ucapnya.
Wisnu mengatakan, transformasi dokumen kependudukan menjadi bentuk digital mempunyai beragam manfaat. Di antaranya, meningkatkan pemanfaatan digital, mencegah pemalsuan data, hingga memudahkan pelayanan publik.
Lebih lanjut, realisasi IKD di Kabupaten Pati dari bulan Januari sampai September tahun 2025 telah mencapai 1.065.997 orang. (*)

Wartawan Mitrapost.com