Mitrapost.com – Tiga penambang emas dilaporkan tewas diduga menghirup cairan sianida yang bocor. Peristiwa terjadi saat para korban sedang melakukan penggalian di lubang sedalam delapan meter tambang ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Kepala Polres Pulau Buru AKBP Sulastri menyebutkan para korban masing-masing berinisial A (37) TJ (37) dan LO (39). Setelah ditemukan, jasad mereka kemudian dievakuasi dari dalam lubang tanah pada Rabu (24/9/2025).
“Ketiga korban dapat dievakuasi dari dalam lubang namun sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” terang dia, Jumat (26/9/2025), dikutip CNN Indonesia.
Adapun dugaan penyebab para korban tewas karena tak sengaja menghirup bahan beracun yang bocor dari bak rendaman. Diketahui, sejumlah tambang emas ilegal masih menggunakan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), termasuk sianida.
“Ketiga korban diduga keracunan air bak rendaman yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” kata AKBP Sulastri.
“Air yang mengandung obat-obatan B3 di dalam bak yang jebol masuk ke dalam lubang yang dikerjakan oleh para korban,” lanjut dia.
Menurut keterangan dari seorang saksi, peristiwa bermula saat ketiga korban mulai melakukan penggalian secara manual. Mereka menggali tanah hingga membentuk terowongan, kemudian masuk ke lubang untuk mencari material emas.
Namun, saat mencapai kedalaman delapan meter, tiba-tiba bak rendaman berisi cairan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berada di atas jebol. Penambang lain sempat panik, dan sempat berusaha menolong, meski nyawa korban tak bisa tertolong karena terpapar cairan sianida.
AKBP Sulastri menyebutkan korban yang pertama kali dievakuasi adalah LO yang tubuhnya masih terlihat dari permukaan, kemudian korban A dan TJ yang ditemukan di lubang kedalaman delapan meter. Setelah evakuasi, jenazah seluruh korban diserahkan ke keluarga masing-masing.
Pihak kepolisian juga mengimbau untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena risiko lingkungan yang besar, serta segi keamanan dan keselamatan yang tidak memadahi.
“Kami menghimbau kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktifitas pertambangan secara ilegal, karena sangat berbahaya kepada diri sendiri maupun lingkungan,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






