Aliansi Honorer Non-Database BKN Ngadu ke DPRD Pati Minta Nasibnya Diperjuangkan

Pati, Mitrapost.com Aliansi Honorer Non-Database BKN mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Mereka meminta agar nasibnya diperjuangkan.

Audiensi itu digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (29/09/2025) siang. Mereka ditemui oleh Komisi A dan D DPRD Kabupaten Pati.

Koordinator Aliansi Honorer Non-Database BKN, Ansori mengatakan bahwa kurang lebih terdapat sejumlah 109 orang yang sebelumnya ikut tes CPNS namun tidak lolos.

Apalagi, kata dia, terdapat isu bahwa pemerintah pusat akan memutus tenaga honorer di akhir bulan Desember ini.

“Kurang lebih data yang saya terima kurang lebih 109. Rata-rata kerja hampir sama 2 tahun lebih,” ujar Ansori ditemui usai melakukan audiensi di DPRD Kabupaten Pati, Senin siang.

Tidak lolosnya mengikut tes CPNS itu, dia berharap kepada DPRD Kabupaten Pati untuk memperjuangkan nasibnya paling tidak bisa seperti PPPK Paruh Waktu. Sehingga pihaknya tidak akan terdampak kebijakan pemerintah pusat mengenai pemutusan tenaga honorer di akhir bulan Desember.

“Harapannya, kita bisa sama teman-teman yang mengikuti tes PPPK kemarin, kita sebenarnya R4 cuma R4 itu penyebutan kemarin yang sudah tes PPPK, cuma kita tidak mengikuti tes PPPK kita tidak dapat kode R4 itu sendiri,” jelasnya.

“Jadi intinya kita tidak menuntut full waktu, kita ingin masuk paruh waktu dulu. Sehingga kita tidak ada yang cut off di bulan Desember 2025,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjembatani supaya tenaga honorer yang tidak lolos tes CPNS bisa terus bekerja.

“Kami menjembatani teman-teman R4, kalau sesuai dengan keputusan KemenPAN-RB itu di akhir tahun ini harus berhenti kontraknya,” ujarnya.

“Jadi kita menjembatani supaya teman-teman yang seratus sekian tadi tidak diberhentikan, bisa dilanjutkan,” dia menambahkan.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan input data serta menyediakan anggaran. Hal itu agar tetap bisa menggaji mereka.

“Kami kawal, jadi satu input data yang kedua penyediaan anggaran, kalau masih diperpanjang harus ada anggaran untuk menggaji mereka,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati