Pati, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati menyebut akan memperjuangkan tenaga honorer agar tak terdampak kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Yogo Wibowo, usai memberikan penjelasan kepada Aliansi Honorer Non Database BKN di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (29/09/2025) siang.
Ia menyampaikan akan berupaya membantu tenaga honorer yang sempat ikut tes CPNS namun tidak lolos, agar tetap bisa bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Kami mendukung apa yang menjadi keresahan mereka, kami akan memperjuangkan bersama,” kata Yogo.
Kebijakan pemutusan tenaga honorer di akhir bulan Desember itu, jelas dia, merupakan keputusan Pemerintah Pusat. Lebih lanjut, dia berharap pemerintah pusat bisa mendengar apa yang menjadi keluhan tenaga honorer di Kabupaten Pati.
“Mudah-mudahan itu juga bisa berhasil, karena ini memang kewenangan yang ada di pusat, bukan kewenangan di daerah,” jelasnya.
“Kita bersama-sama, tadi disampaikan dari DPRD, kita akan bersama-sama dengan pemerintah, nanti kita bisa menyampaikan ke pusat, diharapkan pusat bisa mendengarkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Honorer Non Database BKN, Ansori mengaku resah dengan isu kebijakan pemerintah pusat mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di akhir bulan Desember 2025. Termasuk, tenaga honorer yang sempat mengikuti tes CPNS, namun tidak lolos.
“Harapannya, kita bisa sama teman-teman yang mengikuti tes PPPK kemarin, kita sebenarnya R4, cuma R4 itu penyebutan kemarin yang sudah tes PPPK, cuma kita tidak mengikuti tes PPPK kita tidak dapat kode R4 itu sendiri,” jelasnya.
“Jadi intinya kita tidak menuntut full waktu, kita ingin masuk paruh waktu dulu. Sehingga, kita tidak ada yang cut off di bulan Desember 2025,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com