Mitrapost.com – Terjadi kecelakaan yang melibatkan sebuah sepeda motor dengan KA Prambanan Ekspres (Prameks). Insiden itu terjadi perlintasan Dukuh Jati, Desa Tegalkuning, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, Selasa (30/9/2025) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Banyuurip, Iptu Muslim Hidayat menyebutkan ada korban tewas yang merupakan pengendara motor perempuan berinsial PT (43). Korban diketahui sebagai warga Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan.
“Betul, korban meninggal dunia menemper kereta api,” kata dia, Selasa (30/9/2025), dikutip Detik.
Menurut kronologi kejadian, sebelum peristiwa terjadi, petugas pos perlintasan sudah menutup palang pintu karena kereta api Prameks akan melintas dari arah timur menuju Stasiun Kutoarjo. Petugas juga melakukan semboyan 1 dengan berdiri di depan Pos 624.
Namun, korban diduga tak memperhatikan isyarat petugas, sehingga pihaknya tetap melintas dengan mengendarai sepeda motor. Akibatnya, korban tertabrak gerbong kereta api, hingga terseret sepanjang 20 meter.
“Petugas kemudian melihat korban dari arah utara melintas menyeberang ke selatan di rel pintu perlintasan kereta api 624 tanpa melihat arah kiri dan kanan, di mana kereta api Prameks sudah dekat dengan jarak kurang lebih 2,5 meter,” jelasnya.
“Kemudian, korban menyeberang, belum sempat melewati rel korban menemper kereta api Prameks, dan terseret kurang lebih 20 meter,” lanjut dia.
Tak lama kemudian, petugas langsung mendatangi TKP bersama para warga, dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kasus ini ditangani oleh Polsek Banyuurip untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban.
“Setelah dievakuasi, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan medis lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com