Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal itu bertujuan untuk menyaring permasalahan yang ada di tingkat kabupaten.
Rakor ini berlangsung di Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit (LPHP) wilayah Pati, Selasa (30/09/2025). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pertanian Pati, Kudus, Grobogan, Rembang, Blora dan Jepara.
Kepala Bidang Perkebunan Distanbun Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahya Nugraha mengatakan, sebelum dilakukan di Kabupaten Pati, rakor ini telah dilaksanakan di empat kabupaten.
“Ada lima lokasi yang kita laksanakan itu berdasarkan kewilayahan aglomerasi. Ini yang terakhir yang ke lima. Ada yang di Temanggung, Banyumas, Semarang, Surakarta dan di sini,” kata Heru.
Dalam kegiatan ini, pihaknya menyaring sejumlah permasalahan tembakau di tingkat kabupaten.
“Permasalahan-permasalahan tentang tembakau yang ada di masing-masing kabupaten bisa kita munculkan sehingga pada saat kita itu mau melaksanakan kegiatan itu lebih mendekati sasaran,” jelasnya.
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh petani tembakau yakni fenomena kemarau basah yang menyebabkan hasil pertanian kurang maksimal.
“Permasalahan tahun ini kita dihadapkan dengan musim, musimnya kata BMKG istilahnya kemarau basah. Jadi, untuk teman-teman petani tembakau ini kan salah satu kendala terberat. Karena tembakau ini kan tidak terlalu menyukai air yang berlebih sedangkan sekarang hujannya terus-terusan,” jelasnya.
Dengan mendengar sejumlah permasalahan itu, pihaknya akan lebih memaksimalkan DBHCHT tahun 2026 agar sesuai pemanfaatan sebagai upaya meminimalisir permasalah.
“Ini tentunya 2025 sebentar lagi akan kita lewati, kita menjaring usulan dari kabupaten supaya nanti usulan 2026 supaya lebih ke tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com