Pati, Mitrapost.com – Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Pati tahun 2025 baru mencapai 60 persen. Angka itu berdasarkan catatan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati dari bulan Januari hingga September.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pupuk dan Pembiayaan Dispertan Kabupaten Pati, Mudya Surya Wirawan. Pihaknya turut memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk petani di Bumi Mina Tani masih tercukupi.
“Terkait ketersediaan pupuk jangan khawatir untuk para petani se-Kabupaten Pati, mengingat serapan kita masih di angka 60-an persen. Maka, masih ada pupuk yang sangat banyak,” kata Surya kepada Mitrapost.com.
Dia merinci, serapan pupuk subsidi urea tahun 2025 baru 23.788 ton atau sekitar 58,74 persen dari alokasi 40.500 ton. Sedangkan, pupuk Phonska baru terserap 24.933 ton atau 60,08 persen dari alokasi 41.500 ton.
“Untuk pupuk Phonska kita ada di angka 60,08 persen. Baru terserap 24.933 ton dari alokasi 41.500 ton. Kemudian pupuk organik kita serapan kita baru 70,59 persen atau sekitar 24 ton dari 34 ton alokasi kita,” jelasnya.
Penyerapan pupuk subsidi ini, kata dia, masih tergolong rendah. Adapun salah satu penyebabnya karena petani komoditas tebu dan kopi belum membutuhkan pupuk.
“Terkait komoditas di kita dua komoditas tebu dan kopi yang sampai saat ini kan belum membutuhkan pupuk. Mungkin mulai bulan-bulan ini kemudian sampai dua atau tiga bulan ke depan, kedua komoditas tersebut pasti butuh pupuk dan perkiraan kami serapannya akan meningkatkan pesat,” ujarnya.
Dia berharap, beberapa bulan ke depan, penyerapan pupuk subsidi akan lebih maksimal. Untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani harus terdaftar pada e RDKK.
“Jadi memang hanya petani-petani yang terdaftar di e RDKK yang berhak terhadap pupuk subsidi tersebut. Kemudian terkait dengan metode atau cara penebusan disini kami tekankan bahwa penebusan pupuk tidak hanya kartu tani juga melalui KTP,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com