Korban Tewas Robohnya Musala Ponpes Sidoarjo Bertambah 5 Orang

Mitrapost.com – Proses evakuasi korban robohnya musala pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur masih terus dilakukan. Informasi terakhir, korban tewas bertambah menjadi lima orang.

Setelah bangunan ambruk pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB, tercatat 108 orang menjadi korban, di antaranya ada puluhan orang luka-luka usai dievakuasi petugas, sedangkan lima santri dilaporkan meninggal dunia.

Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo menjelaskan, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tujuh korban dari reruntuhan per Rabu (1/10/2025). Lima ditemukan selamat, sementara dua meninggal dunia.

“Hari ini kami mengevakuasi tujuh korban dengan rincian lima selamat dan dua dalam kondisi meninggal dunia,” kata dia, Rabu (1/10/2025), dikutip Kompas.

Sebelumnya, tim SAR gabungan mengevakuasi tiga korban meninggal dunia berinisial MM (14) dan MAI (15) yang merupakan warga Surabaya, serta MS (22) asal Bangka Belitung.

Sementara, korban tewas keempat ditemukan pada hari Rabu pukul 14.42 WIB berinisial RC (17) warga Surabaya. Korban kelima ditemukan pada 18.17 WIB hari yang sama, namun saat ini masih dalam proses identifikasi.

Diberitakan sebelumnya, Musala asrama putra sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur roboh. Peristiwa yang terjadi pada Senin (29/9/2025) sore itu menyebabkan puluhan orang luka-luka dan korban tewas.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa gedung musala diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Selain itu, hasil konstruksi bangunan di lantai tiga disebut tidak sesuai standar.

“Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata enggak ada. Tadi ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh,” kata dia, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyayangkan adanya pembangunan sebelum mengurus perizinan terlebih dahulu. Padahal, izin tersebut salah satunya untuk memastikan gedung dibangun sesuai dengan standar keamanan.

“Jadi banyak pondok itu kadang bangun masjid, pondok, kadang dia tidak mengurus IMB-nya dulu, langsung bangun. Baru selesai (membangun), izin-izin ini baru selesai termasuk IMB ini harus dilakukan dulu agar konstruksi sesuai standar,” ucapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati