Pelajar SMP di Sumut Terlibat Praktik Pengedaran Narkoba, Motif untuk Uang Saku dan Judi Online

 

Mitrapost.com – Seorang pelajar SMP di Lubuklinggau, Sumatera Utara (Sumut) diduga terlibat dalam praktik pengedaran narkoba. Remaja berinisial AR (15) itu saat ini telah diamankan oleh pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi menjelaskan, ia mengaku menjual barang haram jenis sabu itu karena faktor ekonomi. Tak hanya itu, hasil penjualannya juga digunakan untuk bertaruh judi online.

“Karena faktor ekonomi karena ayahnya buruh mebel dan ibunya pembantu sehingga ia nekat menjadi pengedar untuk mendapatkan uang lebih banyak. Hasilnya sendiri digunakan tersangka untuk membeli narkoba lagi dan bermain judi online,” kata dia, Rabu (1/10/2025), dikutip Detik.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaku disebut tidak pulang ke rumah selama dua hari karena bertugas mengedarkan narkoba ke sejumlah tempat. Ia juga mengaku menjualnya ke teman-temannya, serta memakainya sendiri sejak SMP.

“Dia juga mengaku sudah dua hari tidak pulang ke rumah karena mengedarkan sabu tersebut,” lanjut dia.

Saat ditangkap di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (29/9/2025), polisi menemukan sejumlah bukti di tangan pelaku.

Petugas menemukan dompet warna pink berisikan delapan plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,53 gram. Selain itu, ditemukan uang sebesar Rp 200 ribu yang merupakan hasil penjualan dua paket sabu sebelumnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati