Mitrapost.com – Seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru. Ada perubahan motif yang digunakan di seragam baru tersebut.
Dimana motif baru yang digunakan dirancang agar lebih efektif dalam penyamaran. Utamanya saat para prajurit sedang bertugas di hutan atau medan operasi.
Motif baru ini menggantikan motif lama yang digunakan yaitu Loreng Malvinas yang dipakai sejak 1982.
“Sekarang kan, namanya kan Loreng Malvinas yang lama, dari tahun 1982. Itu yang pertama. Yang kedua, (fungsinya), jadi kalau kita masuk ke hutan dan sebagainya, ini lebih tersamar,” ujar Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita dilansir dari Kompas.
Seragam baru ini pun nantinya akan dipakai serentak oleh seluruh TNI baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU saat HUT ke-80 TNI tanggal 5 Oktober.
Sementara itu, pemakaian seragam baru sendiri sudah diberlakukan sejak 27 September 2025 sesuai dengan Keputusan Panglima (Keppang). (*)

Redaksi Mitrapost.com